Waspadai 3 Jenis Pekerjaan di Akhir Zaman Seperti Sekarang

Banyak manusia mudah terlena dengan kenikmatan dunia yang hanya sesaat. Mencari kekayaan sebanyak-banyaknya untuk memenuhi keinginan yang tidak pernah habis. Manusia terus mencari kekayaan tanpa mempedulikan darimana harta itu, apakah halal ataukah haram.

Bahkan ada ungkapan yang lebih membuat miris, yaitu : “Cari yang haram saja susah apalagi cari yang halal!”. Seperti itulah kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat, terutama dalam urusan mencari rezeki, tak banyak yang mau peduli dengan ketentuan syari'at.

Hal ini seperti apa yang pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)

ilustrasi kerja

INILAH PEKERJAAN AKHIR ZAMAN YANG MASIH BANYAK DIKERJAKAN
1. Suap Menyuap
Sering kita mendengar hal-hal yang berbau suap, bahkan yang seharusnya halal tapi bisa menjadi haram karena suap. Beberapa contohnya ketika masuk sekolah, universitas, ataupun pekerjaan. Orang rela membayarkan sejumlah uang agar mereka dapat diterima. Ini sudah termasuk praktik suap menyuap.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaknat yang memberi suap dan yang menerima suap”.[HR At-Tirmidzi, 1/250; Ibnu Majah, 2313 dan Hakim, 4/102-103; dan Ahmad 2/164,190. Syaikh Al-Albani berkata,”Shahih.” Lihat Irwa’ Ghalil 8/244]
2. Zina
Miris saat ini ketika zina sudah menjadi pekerjaan. Mereka berdalih dengan susahnya mendapat pekerjaan, akhirnya melakukan perzinaan untuk dapat menghidupi dirinya, bahkan keluarganya.

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’: 32 ). Mendekati zina saja tidak boleh, apalagi melakukannya.


“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’: 32 ).

Source: https://www.fiqihmuslim.com/2017/07/hadits-tentang-zina.htmDari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Apabila seseorang berzina maka iman keluar darinya. Maka ia wajib menjaga diri (dari berbuat zina), dan apabila dia berhenti (dari berbuat zina) maka iman kembali kepadanya”. [HR. Abu Dawud juz 4, hal. 222, no. 4690]
3. Riba
Definisi riba menurut para ulama adalah sebagai berikut : “Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Mughnil Muhtaj, 6/309)

Riba juga berarti tambahan (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 350 dan Al Misbah Al Muniir, 3/345). Riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (Lihat Al Qomus Al Muhith, 3/423).

Sedangkan hukum riba adalah haram. Sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam QS. Al-Baqarah:275 yang artinya, “.....Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)

Dari Jabir r.a, ia berkata: Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulis, dan kedua orang yang menjadi saksi atasnya. Ia berkata: "Mereka itu sama (saja)." (HR Muslim 3/219).

Bahkan pelaku riba sama saja mengumumkan perang pada Allah dan Rasul-Nya. Adakah peluang untuk menang? Tentu tidak. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam QS. Al-Baqarah:279 yang artinya, "Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya".


Oleh karena itu, sebisa mungkin kita meninggalkan pekerjaan yang menyangkut hal-hal tersebut. Bertakwalah kepada Allah dan berserah diri pada-Nya. Insyaa Allah, petunjuk akan datang dan kita akan diberi rezeki yang lebih baik oleh Allah Ta'ala. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel